Training Description :
Dalam era persaingan global antar korporasi saat ini, kebutuhan akan Good Corporate Governance (GCG) semakin meningkat. Implementasi yang mengarah pada pencapaian tujuan perusahaan berbasis stakeholders semakin mutlak diperlukan. Salah satu fungsi vital dalam perusahaan adalah auditor internal. Profesi auditor internal memiliki standar dan kode etik profesi yang harus dijalankan secara konsekuen dan konsisten. Auditor internal memiliki fungsi sebagai pelindung asset perusahaan, sehingga posisinya sangatlah strategis dan memegang peranan penting dalam setiap tahap langkah perubahan dan perkembangan yang berlangsung. Auditor internal juga termasuk salah satu dari pilar-pilar GCG.
Dalam peranannya tersebut, maka seorang auditor internal harus dapat menganalisa dengan benar setiap temuan dalam proses audit agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi yang sesuai dengan kebijakan perusahaan. Setelah proses penganalisaan dilanjutkan dengan pembuatan laporan yang sistematis agar dapat dipahami oleh manajemen perusahaan sebelum melangkah dalam melakukan pengambilan keputusan. Salah atu tugas audior internal adalah melakukan audit kecurangan (fraud audit) apabila terjadi kasus kecurangan di peusahaan, termasuk kasus Korupsi Kolusi & Nepotisme (KKN), termasuk memahami pola hubungan kelembagaan antara internal audit dengan jajaran manajemen dan mitra lainnya.
Sebagai seorang lawyer, yang menangani kasus-kasus dalam korporasi, haruslah dibekali dengan keilmuan yang lengkap. Begitu juga dengan divisi legal dan compliance suatu perusahaan harus dibekali pemahaman mendalam dalam fungsi dan tugasnya. Salah satu keilmuan yang dapat menunjang adalah pemahaman keilmuan tentang auditor internal. Dengan memiliki kemampuan pengetahuan tentang auditor internal, maka akan didapat framework baru dalam bidang keilmuan penunjang. Workshop ini akan mengupas tuntas pemahaman komprehensif mengenai fungsi internal audit yang wajib diikuti baik oleh internal audit, lawyer, legal and compliance division.
Tujuan :
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan :
Outline :
Who should attend ?
Public
Fee/Investasi : Rp 3.250.000,-
Dr. Khomsiyah, M.Si (Ketua Trisakti Governance Center & Anggota Komite Audit PT Jamsostek (Persero))
Dr. Khomsiyah merupakan salah satu pakar implementasi GCG di Indonesia. Beliau merupakan dosen di beberapa universitas antara lain di Universitas Trisakti, Program Magister Manajemen UGM. Bidang konsentrasinya adalah Strategic Management dan GCG. Beliau juga merupakan Ketua Trisakti Governance Center, lembaga kajian pengembangan aspek Governance di Indonesia. Saat ini aktif sebagai Komite Audit di Jamsostek dan RNI. Berbagai tulisan beliau mengenai implementasi GCG dapat dilihat di media massa dan jurnal ilmiah.
Muh. Arief Effendi, SE, Ak, M.Si, QIALulusan FE UGM & Magister Akuntansi UI ini mengawali karir di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan) Pusat menjadi Auditor pada Deputi Bidang Pengawasan Perminyakan & Gas Bumi. Muh. Arief saat ini menjabat sebagai Senior Auditor Operasional - Subdit SPI PT. Krakatau Steel. Selain sebagai Auditor, Muh. Arief juga menjadi instruktur/narasumber pada berbagai seminar dan workshop, dan mengajar di beberapa lembaga pendidikan sebagai Dosen Luar Biasa. Penulis buku ”The Power of Good Corporate Governance: Teori dan Implementasi” ini aktif menulis artikel ilmiah pada berbagai media massa tentang profesi audit, GCG, serta pendidikan.
Mohamad Fajri M.P (Penulis buku Smart Strategy for 360 degree GCG)Mohamad Fajri merupakan GCG Implementation Specialist. Memiliki pengalaman panjang dalam implementasi GCG di berbagai perusahaan dengan multi sektor industri antara lain: BNI, Jamsostek, PGN, Bukit Asam, Bank Muamalat, PTPN XII, Asuransi Jasindo, termasuk dalam pembahasan tentang penyusunan Annual Report. Aktif sebagai penulis berbagai artikel mengenai GCG dan sebagai narasumber berbagai pelatihan tentang implementasi GCG. Telah mengeluarkan buku berjudul Smart Strategy for 360 degree GCG: Simple, Clear, Applicable.