Training Description :
Dalam era perdagangan global sekarang ini arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat. Untuk memperlancar urusan bisnisnya para pengusaha dituntut untuk memiliki pengetahuan yang cukup mengenal prosedur ekspor dan impor yang berbasis aturan internasional seperti UCP 600 yg akan diberlakukan pada 1 Juli 2007, ISBP 645, Incoterms 2000 dll maupun yang berbasis aturan local seperti Administrasi Kepabeanan. Prosedur ekspor - impor adalah tata cara yang harus ditempuh dalam memenuhi ketentuan peraturan pemerintah serta kelaziman yang berlaku dalam pelaksanaan suatu transaksi ekspor – impor. Pemahaman yang baik mengenai tata cara ekspor atau impor ini sangat penting dan akan semakin memperlancar proses pelaksanaan ekspor – impor baik dalam hal proses dgn Bea & Cukai maupun Perbankan ( dalam hal pembayaran & pembuatan dokumen).
Dengan pertimbangan di atas para eksekutif di bidang ekspor – impor dan manager bidang trade service bank devisa tentunya dituntut untuk memahami seluruh prosedur dan ketentuan di bidang Ekspor-Impor ini. Hal ini perlu demi kelancran proses ekspor – impor, lebih jauh lagi agar perusahaan tidak mengalami kerugian. Kerugian bisa terjadi dalam berbagai bentuk, misalnya eksportir tidak dapat mencairkan L/C atau perusahaan dikenakan sanksi oleh DJBC karena tidak atau kurang membayar PDRI, dll.
Pelatihan ini khusus diberikan didisain dan dikembangkan bagi para eksekutif ekspor impor dan manager bidang trade service bank devisa untuk memberikan keterampilan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur ekspor impor. Di akhir pelatihan, peserta akan semakin merasakan manfaat pelatihan dengan diberikan latihan pengisian dokumen ekspor – impor dengan benar.
Manfaat Apa Yang Anda Peroleh?
Pelatihan ini ditujukan untuk para para eksekutif ekspor impor dan manager bidang trade service bank devisa yang berbasis aturan internasioonal dengan tujuan agar memiliki pemahaman dalam seluruh proses dan prosedur serta ketentuan di bidang ekspor dan impor demi kelancaran jalannya transaksi ekspor – impor serta menghindari kerugian atas transaksi tersebut.
Tahapan dalam Pelatihan
Dalam setiap topik yang dipilih, kami akan mengadakan pelatihan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
Outline :
Who should attend?
Workshop ekslusif ini sangat dianjurkan untuk diikuti oleh para eksekutif, supervisor, senior staf di bidang ekspor impor dari perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor dan/atau impor, perusahaan pelayaran, pengusaha jasa titipan (ekspedisi), bank, lembaga pembiayaan ekspor-impor, perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), Perusahaan di Kawasan Berikat (PDKB) dan Pengelola Kawasan Berikat (PKB), serta konsultan bisnis.
Fee/Investasi : Rp 2.950.000,-
Drs. HM. Syarif Arbi, MM.
Syarif Arbi adalah konsultan International Trade pada PSM Consulting. Praktisi senior dalam perbankan, bidang perdagangan internasional dan memiliki pemahaman yang sangat mendalam mengenai peraturan perdagangan internasional serta perubahannya selama lebih dari 25 tahun.
Sejak tahun 1983 di salah satu Bank BUMN , yang mempunyai pengalaman sebagai pimpinan bagian trade service dan manager. Ditambah pengalamannya sebagai koordinator dan mendisain pendidikan Trade Service di Kantor Pusat salah satu Bank BUMN. Dengan keahliannya sebagai praktisi dan konsultan, Syarif Arbi sering diundang sebagai instruktur pada berbagai pelatihan dan seminar yang terkait dengan Ekspor Impor.
Saat ini masih aktif sebagai instruktur di Pusat Pelatihan dan Promosi Ekspor Daerah serta instruktur di Indonesia Export Training Center (IETC) BPLN Departemen Perdagangan. Syarif Arbi juga dikenal sebagai penulis buku-buku international trade dan perbankkan seperti Petunjuk Praktis Seri Ekspor, Petunjuk Praktis Seri Impor dan Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank.
Drs. SudarsonoBeliau saat ini sebagai Professional Trainer di PSM Consulting. Perjalanan karir Darsono didedikasikan di Departemen Keuangan khususnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Pengalaman diberbagai bidang di instansi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti sebagai Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen; Pajabat di Direkorat Teknis Kepabeanan; Pejabat di Direktorat Perencanaan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai serta Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Bea dan Cukai. Sebagai Konsultan Kepabeanan di beberapa Perusahaan Swasta Asing dan sebagai Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak serta sebagai Dosen di Perguruan Tinggi Swasta Beliau sangat berbengalaman dalam memberikan ceramah pada acara seminar dan lokakarya baik di lembaga swasta maupun pemerintah. Beliau sangat berpengalaman dalam memberikan ceramah pada acara seminar dan lokakarya baik lembaga swasta ataupun pemerintah.