Menggunakan Pintu Darurat, Pemutusan Hubungan Kerja Disaat Krisis
Kamis, 15 April 2010, pukul 09:00 - 16:00 WIB
Hotel Harris Tebet /The Park Lane Hotel Casablanca
Bonus : Flashdisk.
Pemutusan Hubungan Kerja, PHK sering digambarkan suatu keadaan yang memaksa. Perusahaan terpaksa melakukan PHK. Pintu darurat terpaksa dipergunakan. Keadaan yang memaksa seperti keadaan ekomoni yang gonjang ganjing seperti sekarang. Usaha menjadi sulit dan kurang menentu. Sebaliknya, banyak kejadian yang sesungguhnya PHK tidak dalam keadaan terpaksa. Pekerja atau karyawan banyak yang mengundurkan diri dari perusahaan karena mendapatkan gaji atau posisi atau benefits yang lebih baik dari perusahaan lain. Pekerja berhenti. Hal demikian sebenarnya bukan inisiatif perusahaan. Tawaran kerja banyak diiklankan di media cetak juga media lain. Hal demikian juga membuka satu kesempatan untuk berkembangnya perusahaan dan pekerja.
Lokakarya ini akan memfokuskan bila perusahaan terpaksa harus melakukan PHK karena keadaan krisis ekonomi, perusahaan dijual dan pekerja melanggar aturan yang berat. Krisis ekonomi yang membawa atau menjadikan perusahaan mengalami kerugian terus menerus (2 tahun beturut-turut) perusahaan dapat menggunakan pintu darurat PHK. PHK karena terjadi perubahan kepemilikan dimana perusahaan dijual atau diambil alih oleh perusahaan lain. PHK kepada pekerja yang melakukan tidakan berupa kesalahan berat.
Proses yang ditempuh sering menganggu keharmonisan Hubungan Industrial diperusahaan bila tidak dilakukan dengan baik. Perlu strategi yang bagus agar hubungan industrial tetap terjaga.
Sasaran Pelatihan :
- Perusahaan dapat melakukan metoda yang cocok untuk melakukan PHK sebagai satu satunya pintu darurat karena krisis.
- Perusahaan apabila melakukan PHK hubungan Industrial tidak terganggu keharmonisannya
- Peserta akan mendapatkan pengetahuan berbagai proses PHK
Metode Pelatihan :
Pelatihan ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan
- Hubungan Kerja dan Hubungan Industrial
- Koridor proses PHK
- Review sekilas atas Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Perjanjian Kerja Bersama
- Sebab-sebab keberhasilan dan kegagalan melaksanakan PHK
- Stakeholders perusahaan
- Peran dan harapan stakeholders
- Pandangan Pekerja, Serikat Pekerja/Serikat Buruh terhadap PHK
- PHK awal sebuah karir dan bukan kiamat bagi pekerja
- Jurus-jurus jitu PHK dan Studi Kasus
Who should attend?
Public
Include : Lunch, 2x Coffee Break, Modul, & Certificate Of Accomplishment
Saifudin Bachrun
Saifudin Bachrun got academic for Chemical Analysis of Department of Industry Republic of Indonesia Bogor. He also graduated from Institute of Industrial Management Department of Industry Republic of Indonesia. He also one of founder of Indonesian Industrial Relation Association.
Mr. Saifudin has more 25 years experience in Personnel Management, Human Resources Department and Industrial Relations area. Working in various positions with multinational companies such as: PT. Amoco Mitsui, PT.MATTEL Indonesia, PT.CABOT Indonesia, PT. Maxus Southeast Sumatra, oil company as Head of HR Planning and Development.
He received many reward from companies such as: Mattell Inc. CEO (Head Quarter at El Segundo, California, USA) on Crisis Management, the Best Cabot Worldwide Employee Role Model from Cabot CEO, Boston, USA.
Jika jadwal yang anda butuhkan sudah lewat silahkan hubungi 021-71340715, 021-71340769, 021-7420820 untuk mendapatkan jadwal yang baru.