CARA MUDAH DAN PRAKTIS PENGISIAN DAN PENGHITUNGAN SPT PPh BADAN TAHUN 2008
Jumat, 17 April 2009, pukul 09:00 - 16:00 WIB
Harris Hotel, Tebet/The Park Lane Hotel, Casablanca
Bonus : Flashdisk.
Setiap perusahaan berharap, proses penghitungan dan pembuatan SPT Badan lebih mudah dan praktis. Apalagi setelah adanya kebijakan Sunset Policy. Apakah WP dibuat mudah atau tidak?
TUJUAN
Peserta diharapkan mampu memahami dan menyikapi Sunset Policy dengan tepat. Di samping itu peserta juga diharapkan mampu menganailis dampak-dampak dari pelaksanaan Sunset Policy.
Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.
- KEBIJAKAN SUNSET POLICY DARI KEPENTINGAN WP BADAN
- KEMUNGKINAN RISIKO BAGI WP BADAN DALAM PELAKSANAAN SUNSET POLICY
- MATERI PPh WAJIB BADAN
- Subyek Pajak Badan dan kewajiban pajaknya;
- Urgensi Pembukuan bagi Wajib Pajak Badan;
- Penghasilan yang merupakan Obyek Pajak;
- Penghasilan yang bukan merupakan Obyek Pajak;
- Penghasilan yang dikenakan PPh yang bersifat final;
- Biaya yang boleh dikurangkan dari penghasilan bruto;
- Biaya yang tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto
- Penghitungan Penyusutan dan Amortisasi secara fiscal;
- Pengalihan aktiva tetap;
- Perlakuan PPh atas transaksi khusus
- Penghitungan PPh terutang dan perhitungan kredit pajak
- Penghitungan angsuran pajak PPh Pasal 25
- Teknik Penyusunan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan laporan Keuangan Fiskal
- SIMULASI PENGHITUNGAN DAN PEMBUATAN SPT PPh BADAN
- SPT Tahunan dan lampirannya;
- Lampiran Khusus SPT PPh Badan:
- Daftar Penyusutan dan Amortisasi Fiskal.
- Perhitungan Kompensasi Kerugian Fiskal.
- Pernyataan Transaksi Dalam Hubungan Istimewa.
- Daftar Fasilitas Penanaman Modal.
- Daftar Cabang utama Perusahaan.
- Perhitungan PPh Pasal 26 Ayat (4) Bagi BUT.
- Surat Setoran Pajak
Who should attend?
Public
Include : Lunch, 2x Coffee Break, Modul, & Certificate Of Accomplishment
PROFESSIONAL TAX TRAINER BMI TRAINING
Terdiri dari para professional trainer dan praktisi akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku.
Jika jadwal yang anda butuhkan sudah lewat silahkan hubungi 021-71340715, 021-71340769, 021-7420820 untuk mendapatkan jadwal yang baru.